P Mas Yudi ..!!!
Assalamu'alaikum ..... Selamat Datang di Blog Anak Desa ...

Beranda

Rabu, 14 November 2012

LOMBA REBANA TINGKAT DESA

LOMBA REBANA TINGKAT DESA YANG DITAJA OLEH MAHASISWA KUKERTA DARI UIN SUSKA

Beberapa perlombaan diadakan untuk menyambut tahun baru Islam salah satunya adalah lomba rebana yang pesertanya adalah para ibu-ibu BKMT. kegiatan tersebut adalah kegiatan yang di selenggarakan oleh adek-adek kita dari Mahasiswa UIN SUSQA yang melaksanakan tugas belajar KUKERTA (Kuliah Kerja Nyata) di desa Sukamaju Kec.  Singingi Hilir Kab. Kuantan Singingi - Riau.

Ini Fotonya

Selasa, 13 November 2012

Pengantar Sosiologi Hukum


Pengertian Sosiologi
o) Secara etimologis
> Socius (Bahasa Latin) = Kawan
> Logos (Bahasa Yunani) = Kata atau berbicara
> Sosiologi adalah berbicara mengenai masyarakat (kawan)
o) Mayor Polak
> Ilmu pengetahuan yang mempelajari masyarakat sebagai keseluruhan, yakni antara hubungan diantara manusia dengan manusia, manusia dengan kelompok, kelompok dengan kelompok, baik formal maupun material, baik statis maupun dinamis.
> Menjabarkan bahwa sosiologi bukanlah mempelajari apa yang diharuskan atau apa yang diharapkan, tetapi mempelajari apa yang ada, selanjutnya untuk menjadi bahan dalam bertindak dan berusaha.
o) Max Weber
> Ilmu yang berusaha untuk menafsirkan dan memahami (interpretative understanding) tindakan sosial serta antara hubungan sosial.
> Pengertian tindakan sosial adalah tindakan individu sepanjang tindakannya mempunyai makna atau arti subyektif bagi dirinya dan diarahkan kepada orang lain.

Ciri-Ciri Utama Sosiologi
o) Bersifat empiris, sosiologi didasarkan pada observasi terhadap kenyataan dan akal sehat, tidak bersifat spekulatif.
o) Bersifat teoritis, sosiologi selalu berusaha untuk menyusun abstraksi dari hasil observasi.
o) Bersifat kumulatif, teori-teori sosiologi dibentuk atas dasar teori-teori yang sudah ada dalam arti memperbaiki, memperluas, serta memperhalus teori-teori lama.
o) Bersifat non-etis, yang dipersoalkan bukanlah baik atau buruknya fakta tertentu, tetapi tujuannya adalah untuk menjelaskan fakta secara analitis.

Pendekatan Terhadap Hukum
1. Kajian Normatif (analitis-dogmatis)
o) Memandang hukum dalam wujudnya sebagai kaidah yang menentukan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan.
o) Bersifat preskriptif.
o) Mencerminkan law in books atau das sollen atau apa yang seharusnya.
o) Kajiannya lebih menekankan pada norma-norma yang berlaku pada saat itu.
o) Metode yang digunakan adalah yuridis-normatif yang pada dasarnya mengkaji hukum dalam kepustakaan, misalnya : penelitian inventarisasi hukum positif, penelitian terhadap asas-asas hukum, penelitian untuk menemukan hukum in concreto, penelitian terhadap sistematika hukum dan penelitian terhada taraf sinkronisasi vertikal dan horizontal.
o) Kajian normatif terhadap hukum antara lain Ilmu Hukum Pidana Positif, Hukum Tata Negara Positif, dan Hukum Perdata Positif.
2. Kajian Filosofis (Metode Transendental)
o) Menitikberatkan pada seperangkat nilai-nilai ideal, yang seyogyanya menjadi rujukan dalam setiap pembentukan, pengaturan, dan pelaksanaan kaidah hukum.
o) Mencerminkan law in ideas atau filsafat hukum.
o) Tujuan utama kajian filosofis adalah ingin memahami secara mendalam hakekat dari hukum, karena itu fisafat hukum mengandaikan teori pengetahuan dan etika.
3. Kajian Empiris/Sosiologi
o) Memandang hukum sebagai kenyataan yang mencakup kenyataan sosial dan kultur.
o) Bersifat deskriptif.
Perbedaan Sociology of The Law & Sociology in The Law.
1.Sociology of The Law disebut juga sosiologi tentang hukum
o) Sociology in The Law disebut juga sosiologi di dalam hukum
2. Menjadikan hukum sebagai fokus dari investigasi yang bersifat sosiologis
o) Memfasilitasi pelaksanaan hukum dari fungsi-fungsinya dengan tambahan pengetahuan sosiologis bagi persediaan peralatannya.
3. Bertujuan menggambarkan arti penting dari hukum terhadap masyarakat yang lebih luas atau menggambarkan proses-proses internalnya atau keduanya.
o) Sociology in The Law bergantung pada tujuan Sociology of The Law., dalam hal ini pengetahuan sosiologis tidak akan dapat berguna bagi hukum kecuali pengetahuan sosiologis tentang berbagai fungsi hukum dan mekanisme pelaksanaan fungsi tersebut.

Pengertian Sosiologi Hukum
o) Satjipto Rahardjo
> Ilmu yang mempelajari fenomena hukum.
> Sosiologi hukum berusaha untuk menjelaskan mengapa praktek yang demikian itu terjadi, sebab-sebabnya, faktor-faktor yang memengaruhinya, latar belakangnya.
> Sosiologi hukum senantiasa mengkaji kesasihan empiris. Bagaimana kenyataan peraturan itu, apakah kenyataannya seperti yang tertera dalam bunyi peraturan atau tidak.
> Sosiologi hukum memberikan penjelasan dari obyek yang dipelajarinya.
o) Alvin S Johnson
> Bagian dari sosiologi jiwa manusia, yang menelaah sepenuhnya realitas sosial hukum, dimulai dari hal-hal yang nyata, seperti observasi perwujudan lahiriah dalam kebiasaan-kebiasaan kolektif yang efektif (organisasi-organisasi yang baku, adat istiadat sehari-hari dan tradisi-tradisi atau kebiasaan inovatif) dan juga dalam materi dasarnya (struktur ruang dan kepadatan lembaga-lembaga hukumnya secara demografis).

Aliran Sosiologi Hukum
1. Aliran Positivisme
o) Aliran ini hanya ingin membicarakan kejadian yang dapat diamati dari luar secara murni, tidak memasukkan hal-hal yang tidak dapat diamati dari luar, seperti nilai dan tujuan.
o) Sosiologi hukum hanya berurusan dengan fakta yang dapat diamati, bukan mengenai tujuan hukum, maksud hukum, dan nilai hukum.
2. Aliran Normatif
o) Hukum bukan merupakan fakta yang teramati tetapi merupakan suatu institusi nilai. Hukum mengandung nilai-nilai dan bekerja untuk mengekspresikan nilai-nilai tersebut dalam masyarakat.

Manfaat Sosiologi Hukum
1. Kita dapat mengetahui hukum dalam konteks sosialnya atau hukum di dalam masyarakat.
2. Kita akan dapat melakukan analisis terhadap efektivitas hukum dalam masyarakat, baik sebagai sarana pengendalian sosial maupun sebagai sarana untuk mengubah masyarakat agar mencapai keadaan-keadaan sosial tertentu.
o) Efektifitas hukum indikasinya adalah :
> Kesadaran hukum dari masyarakat
> Implementasi para penegak hukum
> Kemampuan produk hukum yang diciptakan
3. Efektivitas hukum yang diamati tersebut dapat dievaluasi, sehingga dapat ditemukan hukum yang hidup dalam masyarakat.

Sumber :
Yesmil Anwar & Adang.2008.Pengantar Sosiologi Hukum.Jakarta.Grasindo.

Sabtu, 10 November 2012

METODE PENELITIAN KUALITAIF

METODE PENELITIAN KUALITAIF (Sistematika Penelitian Kualitatif)

 By: Fitwi Luthfiyah

A.  Pendahuluan
Penelitian kualitatif adalah penelitian yang bertujuan memahami realitas sosial, yaitu melihat dunia dari apa adanya, bukan dunia yang seharusnya, maka seorang peneliti kualitatif haruslah orang yang memiliki sifat open minded. Karenanya, melakukan penelitian kualitatif dengan baik dan benar bearti telah memiliki jendela untuk memahami dunia psikologi dan realitas sosial.
Dalam penelitian sosial, masalah penelitian, tema, topik, dan judul penelitian berbeda secara kualitatif maupun kuantitatif. Baik substansial maupun materil kedua penelitian itu berbeda berdasarkan filosofis dan metedologis. Masalah kuantitatif umum memiliki wilayah yang luas, tingkat variasi yang kompleks namun berlokasi dipermukaan. Akan tetapi masalah-masalah kualitatif berwilayah pada ruang yang  sempit dengan tingkat variasi yang rendah namun memiliki kedalaman bahasa yang tak terbatas.

Penelitian kualitatif dilakukan pada kondisi alamiah dan bersifat penemuan. Dalam penelitian kualitatif,  adalah instrumen kunci. Oleh karena itu, penelitian harus memiliki bekal teori dan wawasan yang luas jadi bisa bertanya, menganalisis, dan mengkonstruksi obyek yang diteliti menjadi lebih jelas. Penelitian ini lebih menekankan pada makna dan terikat nilai. Penelitian kualitatif digunakan jika masalah belum jelas, untuk mengetahui makna yang tersembunyi, untuk memahami interaksi sosial, untuk mengembangkan teori, untuk memastikan kebenaran data, dan meneliti sejarah perkembagan.

Untuk itulah, maka seorang peneliti kualitatif hendaknya memiliki kemampuan brain, skill/ability, bravery atau keberanian,  tidak hedonis dan selalu menjaga networking, dan memiliki rasa ingin tau yang besar atau open minded.

Jadi atas dasar pemaparan di atas, maka pada kesempatan ini pemakalah akan membahas penelitian kualitaif. Adapun rumusan masalah nya adalah:
  1. Apakah yang dimaksude dengan penelitian kualitatif?
  2. Bagaimanakah Sistematika dalam Penelitian Kualitaif?
 B.  Pengertian Penelitian Kualitatif
Berbicara mengenai metodologi berarti berbicara mengenai hukum, aturan, dan tata cara dalam melaksanakan atau menyelenggarakan sesuatu. Karena metodologi diartikan sebagai hokum dan aturan, tentunya di dalamnya terkandung hal-hal yang diatur secara sistematis, hal-hal yang diwajbkan, dianjurkan, dan atau dilarang. Sama seperti hokum dan aturan lainnya, metodologi diciptakan dengan tujuan untuk dijadikan pedoman yang dapat menuntun dan mempermudah individu yang melaksnakannya.

Penelitian atau dalam bahasa Inggris disebut dengan research. Jika dilihat dari susunan katanya, terdiri atas dua suku kata, yatitu re yang berarti melakukan kembali atau pengulangan dan research yang berarti melihat, mengamati atau mencari, sehingga research dapat diartikan sebagai rangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mendapatkan pemahaman baru yang lebih kompleks, lebih mendetail, dan lebih komprehensif dari suatu hal yang diteliti.

Adapun pengertian penelitian kuliatatif dapat dilihat dari beberapa teori berikut ini:
a)   Creswell (dalam Herdiansyah, 2010: 8), menyebutkan:
Qualitaive research is an inquiry process of understanding based on distinct methodological traditions of inquiry that explore a social or human problem. The researcher builds a complex, holistic picture, analizes words, report detailed views of information, and conducts the study in a natural setting”.
 b)  Meleong, mendefinisikan bahwa penelitian kualitatif adalah suatu penelitian ilmiah, yang bertujuan untuk memahami suatu fenomena dalam konteks social secara alamiah dengan mengedepankan proses interaksi komunikasi yang mendalam antara peneliti dengan fenomena yang diteliti (Herdiansyah, 2010: 9)
 c)   Penelitian kualitaif merupakan penelitian yang digunakan untuk menyelidiki, menemukan, menggambarkan, dan menjelaskan kualitas atau keistimewaan dari pengaruh social yang tidak dapat dijelaskan, diukur atau digambarkan melalui pendekatan kuantitaif (Saryono, 2010: 1).
d)  Sugiyono (2011:15), menyimpulkan bahwa metode penelitian kulitatif adalah metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat postpositivisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah, (sebagai lawannya eksperimen) dimana peneliti adalah sebagai instrument kunci, pengambilan sampel sumber data dilakukan secara purposive dan snowbaal, teknik pengumpulan dengan trianggulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif/kualitaif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi.

Dari beberapa teori-teori di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa yang dimaksud dengan penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat postpositivisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah. Dengan tujuan untuk memahami suatu fenomena dalam konteks social secara alamiah dengan mengedepankan proses interaksi komunikasi yang mendalam antara peneliti dengan fenomena yang diteliti.
  
C.  Sistematika Penelitian Kualitatif
Dalam penelitian kualitaif belum terdapat format baku tahapan-tahapan atau sistematika yang dpat dijadikan patokan dalam penelitian. Ini dikarenakan penelitian kualitaif terkait dengan salah-satu karakteristik dari penelitian kualitais itu sendiri, yaitu fleksibel. Sehingga dengan ke-fleksibelan-nya jalan penelitian berubah-ubah sesuai dengan kondisi yang ada. Akan tetapi, meskipun demikian para ahli sependapat bahwa setidaknya terdapat lima tahapan sebagai patokan dalam penelitian, yaitu tergambar sebagai berikut:

1. Mengangkat permasalahan.
Permasalahan yang biasanya diangkat dalam penelitian ini adalah bersifat unik, khas, memiliki daya tarik tertentu, spesifik, dan terkadang sangat bersifat invidual (karena beberapa penelitian kualitaif yang dilaksanakan memang hukan untuk kepentingan generalisasi).

2. Memunculkan pertanyaan penelitian.
Pertanyaan merupakan cirri khas dari penelitian kualitatif. Adalah sebagai spirit yang fungsinya sama penting seperti hipotesis dalam penelitian kuantitaif.

3. Mengumpulkan data yang relevan.
Data dalam penelitian kualitaif pada umumnya berupa kumpulan kata, kalimat, pernyataan, atau uraian yang mendalam.

4. Melakukan analisis data
Analisis data merupakan langkah berikutnya setelah data relevan diperoleh.

5. Menjawab pertayaan penelitian
Tahap ini adalah tahapan terakhir dalam penelitian kualitaif. Dalam menjawab pertanyaan, peneliti dapat mengunakan gaya menulis yan lebih bebas, seperti narasi atau storytelling. Sehingga dalam menjawab pertanyaan penelitian dapat lebih menarik untuk dibaca.

Kemudian, selain dari kelima tahapan di atas, beberapa para ahli penelitian kualitatif mengemukakan beberapa format penulisan penelitian kualitatif berdasarkan sudut pandang masing-masing.
Mengingat terdapat banyaknya format yang dikemukakan para ahli, maka di sini akan memaparkan salah-satunya saja, yaitu format yang dikemukakan oleh Bungin (dalam Herdiansyah, 2010:53-57) berikut ini:

Pendahuluan
  1. Judul penelitian
  2. Latar belakang masalah
  3. Masalah penelitian
  4. Tujuan penelitian
  5. Tinjauan pustaka/teori dan kesimpulan teoritis yang digunakan
  6. Hipotesis (bila diperlukan)
Metode Penelitian
  1. Populasi (sasaran) penelitian
  2. Sampel dan teknik sampling
  3. Metode pengumpulan data
  4. Metode analisis data
Analisis Data
  1. Rancangan analisis data
  2. Rencangan pembahasan (diskusi) hasil penelitian
Laporan Penelitian
Rancangan dalam laporan penelitian kualitatif secara khusus belum ada format yang baku dan berlaku dalam merancang penelitian kualitatif, namun tetap ada poin-poin yang sama atau hampir sama dengan beberapa format yang dikemukakan oleh beberapa ahli. Di beberapa perguruan tiinggi, baik swasta maupun negeri, format penelitian kulaitaif yang digunakan dalam penelitian kualitaif yang digunakan dalam penyusunan skripsi relative sedikit berbeda, walaupun pada intinya tetap sama dan ada benang merahnya satu sama lain. Di bawah ini. Akan disajikan format penelitian kualitatif yang dapat digunakan sebagai panduan dalam penyusunan skripsi bagi mahasiswa.

Bab 1 Pendahuluan 

1. Konteks Penelitian
Tentang fenomena yang akan diangkat dalam penelitian, serta alasab mengapa penelitian tersebut layak dilakukan. 

2. Fokus Kajian Penelitian
Tentang focus dari fenomena yang akan diteliti (central phenomenon), disertai dengan keteranagn yang lebih spesifik mengenai batasan-batasan central phenomenon tersebut.

3. Tujuan Penelitian
Tentang tujuan yang akan dicapai melalui penelitian yang dilakuakn.

4. Manfaat Penelitian
Manfaat yang akan diperoleh dari hasil penelitian yang dilakukan.

Bab 2 Perpsektif Teoritis 
1. Kajian Pustaka
Berisi tentang definisi dan tinjauan secara teoritis terkait central phenomenon yang diteliti. 

2. Pertanyaan Penelitian
Tentang [ertanyaaan penelitian yang diajukan dan akan dicari jawabannya melalui penelitian yang dilakukan.

Bab 3 Metode Penelitian
  1. Metode Pendekatan Masalah
Tentang metode kualitatif yang digunakan, dan alas an penggunaan metode yang dipilih.

  1. Unit Analisis
1)     Subjek Penelitian
Yaitu tentang informasi mengenai subjek penelitian yag terlibat. Teknik yang digunakan dalam menentukan subjek penelitian disertai alas an peneliti memilih subjek penelitian.
2)     Informasi Penelitian
Pada informan penelitian, hamper sama dengan subbab di atas, yaitu berisi tentang mengenai informan penelitian, keterkaitan antar informan dengan subjek penelitian.
3)     Lokasi Penelitian
Lokasi-lokasi penelitian yang akan atau yang telah dilakukan pengambilan data, serta alasan peneliti memilih lokasi tersebut.

  1. Metode Pengumpulan Data
Tentang metode-metode yang digunakan dalam pengumpulan data disertai alas an peneliti dalam memilih metode-metode tersebut.

  1. Teknik Analisis Data
Berisi tentang teknik aalisis data yang digunakan berdasarkan data yang diperoleh dan berdasarkan tujuan penelitian.

Bab 4 Hasil Penelitian dan Diskusi
  1. Tahapan Penelitian
Tahapan-tahapan penelitian dari awal hingga akhir. Selain itu, juga dicantumkan kegiatan pengambian data seperti jadwal wawancara atau observasi yang telah dilakukan ataupun yang akan dilakukan.

  1. Hasil Penelitian
Hasil penelitian yang dikaitkan dengan temuan di lapangan dan pertanyaan penelitian yang diajukan pada bab awal.
  1. Pembahasan/Diskusi
Berisi tentang pembahasan atau diskusi mengenai hasil penelitian yang diperoleh. Bagaimana keterkaitan penelitian dengan teori yang sudah ada serta bagaimana peneliti menjelaskan hasil temuannya berdasarkan sudut pandang subjek penelitian yang disandingkan dengan susut pandang teoritis.

Bab 5 Kesimpulan dan Saran
  1. Kesimpulan
Berisi tentang kesimpulan yang didapatkan berdasarkan hasil penelitian dan diskusi.
  1. Saran
Berisi tentang saran yang dikemukakan oleh peneliti berdasarkan hasil penelitian dan diskusi.

  1. D.  Contoh-contoh Judul Karya Ilmiah Penelitian Kualitatif.
Di bawah ini adalah contoh-contoh judul penulisan karya ilmiah dalam penelitian kualitatif mahasiswa/mahasiswi IAIN Raden Fatah Palembang (Luthfiyah, 2009: 16-17).
  1. Penerapan Manajemen Pembiayaan Pendidikan Berbasis Madrasah Terhadap Mutu Sekolah di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Model Sekayu.(Fitwi Luthfiyah, Skripsi: 2009)
  2. Pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah di Sekolah Unggulan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 4 Lahat Sumatera Selatan. (Litado Dewi Jusma, Tesis: 2008)
  3. Konsep Manajemen Berbasis Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Sekolah (Analisis Terhadap Konsep Majemen Berbasis Sekolah).(Ade Rosad, Skripsi: 2004)

  1. E.  Kesimpulan
Dari pemaparan-pemaparan di atas, di bawah ini akan dipaparkan kesimulan-kesimpulan sebagai berikut:
  1. Penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat postpositivisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah. Dengan tujuan untuk memahami suatu fenomena dalam konteks social secara alamiah dengan mengedepankan proses interaksi komunikasi yang mendalam antara peneliti dengan fenomena yang diteliti.
  2. Setidaknya terdapat lima tahapan sebagai patokan dalam penelitian, yaitu tergambar sebagai berikut:
a)   Mengangkat permasalahan.
b)   Memunculkan pertanyaan penelitian.
c)   Mengumpulkan data yang relevan.
d)   Melakukan analisis data
e)   Menjawab pertayaan penelitian

  1. Format penelitian kualitatif yang dapat digunakan sebagai panduan dalam penyusunan skripsi bagi mahasiswa.
Bab 1 Pendahuluan
  1. Konteks Penelitian
  2. Fokus Kajian Penelitian
  3. Tujuan Penelitian
  4. Manfaat Penelitian
Bab 2 Perpsektif Teoritis
  1. Kajian Pustaka
  2. Pertanyaan Penelitian
Bab 3 Metode Penelitian
  1. Metode Pendekatan Masalah
  2. Unit Analisis
1)  Subjek Penelitian
2)  Informasi Penelitian
3)  Lokasi Penelitian
  1. Metode Pengumpulan Data
  2. Teknik Analisis Data


Bab 4 Hasil Penelitian dan Diskusi
  1. Tahapan Penelitian
  2. Hasil Penelitian
  3. Pembahasan/Diskusi
Bab 5 Kesimpulan dan Saran
  1. Kesimpulan
  2. Saran

  1. Contoh-contoh Judul Karya Ilmiah Penelitian Kualitatif.
1)   Penerapan Manajemen Pembiayaan Pendidikan Berbasis Madrasah Terhadap Mutu Sekolah di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Model Sekayu.(Fitwi Luthfiyah, Skripsi: 2009)
2)   Pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah di Sekolah Unggulan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 4 Lahat Sumatera Selatan. (Litado
3)   Konsep Manajemen Berbasis Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Sekolah (Analisis Terhadap Konsep Majemen Berbasis Sekolah).
 



Daftar Pustaka

Herdiansyah, Haris. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta: Salemba Humanika.
Luthfiyah, Fitwi. 2009. Penerapan Manajemen Pembiayaan Pendidikan Berbasis Madrasah Terhadap Mutu Sekolah di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sekayu. (Skripsi: Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fatah Palembang)
Saryono. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif dalam Bidang Kesehatan. Yogyakarta: Nuha Medika.
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitaf, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Selasa, 06 November 2012

Solusi Mengoptimalkan Kinerja Computer yang Melambat

Solusi Mengoptimalkan Kinerja Computer yang Melambat

advanced system care home
Temen-temen apa kabar nih, baik dong... 
saya share ni tentang bagaimana memperbaiki kinerja komputer yang melambat alias lelet. Mula-mula terjadi pada laptopku yang udah lama sekali tidak di installl ulang. sebenarnya banyak sekali koleksi tool yang sejenis namun saya pingin jajal yang lain terus brosing sambil ngirim tugas kuliah s2ku eh ketemu deh ini tool dari hosting tetangga dan langsung saya unduh itu barang...
langsung ae penjelasane nggeh men ora kesuen.
Kinerja Computer yang melambat bisa disebabkan oleh berbagai macam hal, mulai dari HDD computer yang dipenuhi dengan file-file yang sudah tidak terpakai, sampai dengan computer anda terinfeksi dengan program jahat atau biasa disebut malware, bahkan bisa juga terkena virus computer.

Nah, jika pembersihan dilakukan secara manual, tentu akan memakan waktu yang cukup menyita, belum lagi jika anda tidak memiliki skill yang memad

Sabtu, 03 November 2012

Belajar Membuat Ms Exel Macro

Membuat Fungsi Sendiri dengan VBA Excel

Pada bab ini penulis akan membahas bagaimana cara membuat fungsi yang dibuat sendiri (user define function) pada Excel menggunakan VBA. Hal ini berguna bila kita hendak membutuhkan sebuah fungsi yang tidak disediakan oleh Microsoft Excel. Pada bahasan kali ini, penulis akan membuat fungsi yang akan merubah angka menjadi kata-kata pada Excel 2007. Tulisan ini diinspirasi oleh komentas salah seorang pembacabernama Pak Djoko Prakoso (djoko.prakoso.13@gmail.com)  pada tulisan "Memulai Macro Excel"
MEMBUAT BERKAS YANG MEMILIKI MACRO PADA EXCEL 2007
 
Karena menggunakan Excel 2007 maka berkas Excel yang kita buat haruslah menggunakan extensi “.xslm”. Sekarang mari kita membuat sebuah berkas baru Excel, berkas tersebut masih dalam format “.xslx”.
 
Buka berkas tersebut, kemudian simpan sebagai (save as) “fungsi sendiri.xslm”.
 
Maka kita telah membuat sebuah berkas Excel 2007 yang dapat menggunakan macro (macro enabled). Lalu kita atur keamanan dan privasi Excel kita pada  Macro Settings dan Trusted Location (lokasi terpercaya tempat kita menyimpan berkas-berkas excel ber-macro), sehingga macro yang telah kita buat dapat bekerja. Kedua pengaturan tersebut terdapat pada Excel Option-Trust Center-Trust_Center Settings.
 
 
Pada pengaturan Macro, pilih “Disabled All Macro Except Digitally Signed Macros” (pilihan ke 3) atau “Enabled All Macro” (pilihan ke 4), penulis menyarankan pilihan ke-4 bagi pemula.
 
Kemudian kita atur juga lokasi folder yang terpercaya (Trusted Location), di komputer penulis terletak di “E:\VBA\”. Jangan lupa untuk mencentang pilihan “Subfolder of this location also trusted” agar subfolder dari folder ini juga dipercaya.
 
 
MEMBUAT FUNGSI MERUBAH ANGKA KE KATA UNTUK ANGKA TUNGGAL
 
Untuk membuat fungsi sendiri, maka kita perlu membuat prosedur fungsi (function procedure) VBA pada module di Visual Basic Editor.
Sekarang kita telah membuat sebuah fungsi bernama “angka_ke_kata” yang akan menghasilkan sebuah kata (tipe data string) dengan argumen sebuah angka (tipe data double).  Tipe data string diperuntukkan untuk teks, sedangkan tipe data double diperuntukkan untuk bilangan asli dan pecahan.
Function angka_ke_kata(angka As Double) As String
Dalam fungsi ini pertama kita akan menyiapkan array yang berisi teks yang berassosiasi dengan bilangan yang dimaksud. Array itu kita beri nama “kata_angka”, berukuran 10, yang beranggotakan kata untuk bilangan dari nol sampai sembilan.
Dim kata_angka(10) As String
kata_angka(0) = "nol"
kata_angka(1) = "satu"
kata_angka(2) = "dua"
kata_angka(3) = "tiga"
kata_angka(4) = "empat"
kata_angka(5) = "lima"
kata_angka(6) = "enam"
kata_angka(7) = "tujuh"
kata_angka(8) = "delapan"
kata_angka(9) = "sembilan"
Berdasarkan array ini kita sudah dapat membuat sebuah fungsi yang merubah angka tunggal menjadi kata. Kita cukup menambahkan kode VBA yang mengembalikan kata yang sesuai dengan argumen “angka” ketika fungsi “kata_ke_angka” dipanggil.
angka_ke_kata = kata_angka(angka)
Sekarang kita kembali ke “sheet1” pada workbook Excel untuk mencoba fungsi yang telah dibuat. Isikan angka pada sel “A1” kemudian pada sel “A2” masukkan fungsi excel “angka_ke_kata”. Fungsi ini terletak pada pilihan fungsi “user defined”.


MEMBUAT FUNGSI MERUBAH ANGKA KE KATA UNTUK ANGKA LEBIH DARI 9
Sejauh ini kita telah membuat sebuah fungsi yang merubah angka ke kata. Tapi fugnsi ini bekerja hanya untuk angka-angka tunggal (dari nol sampai Sembilan). Lebih dari itu maka fugnsi init akan menghasilkan kesalahan, sebagai contoh kita tuliskan nilai 10 atau 200 di sel “A1”.
Selanjutnya kita akan melengkapi kode-kode di fungsi yang telah kita buat, sehingga dapat merubah angka lebih dari 9 menjadi kata. Algoritma nya sebenarnya cukup mudah, fungsi yang kita buat pertamaakan menghitung panjang angka yang akan diubah. Setelah itu fungsi tersebut akan merubah tiap anggota angka menggunakan array  “kata_angka” seperti bahaasan sebelumnya, kemudian menggabungkan hasil-hasilnya. Sehingga hasil yang akan didapat nanti adalah berupa gabungan kata-kata, atau lebih tepatnya disebut kalimat.
Dalam Visual Basic dikenal fungsi “Len(pernyataan)” yang berguna untuk mengetahui panjang sebuah teks (kata atau kalimat). Karena angka yang kita ubah berupa bilangan bukan teks, maka kita perlu merubah angka tersebut menjadi teks dengan fungsi “Cstr(pernyataan)”. Bilangan dalam format data double yang telah dikonversi menjadi format data string akan kita simpan dalam variabel “angka_dlm_teks”. Sedangkan panjangnya kita taruh dalam variabel “panjang_angka”.
angka_dlm_teks = CStr(angka)
panjang_angka = Len(angka_dlm_teks)
Sekarang mari kita uji hasilnya dengan angka 5 , 317, 105076. 
Berdasarkan informasi panjang angka tersebut, kita dapat membuat sebuah loop untuk merubah tiap anggota angka menjadi kata dan menggabungkannya kembali. Dalam loop tersebut setiap karakter dalam variabel “angka_dlm_teks” akan kita ambil meggunakan fungsi “Mid(string,awal,jumlah)”. Kemudian memasukan karakter itu ke dalam variabel “index_angka”. Variabel ini akan digunakan untuk mengambil data dari anggota array  “kata_angka” yang berasosiasi dengan karakter tersebut. Untuk menggabungkan hasilnya dari setiap kali proses tersebut diulang, maka digunakan operator penggabungan “&”.
For i = 1 To panjang_angka
    index_angka = Mid(angka_dlm_teks, i, 1)
    angka_ke_kata = angka_ke_kata & " " & kata_angka(index_angka)
Next
Sekarang mari ktia tes fungsi ini dengan angka 1, 720 dan 30827.


Senin, 29 Oktober 2012

Program Keluarga Harapan

MARI KITA MENGENAL PROGRAM PKH Tanggal: Saturday, 30 June 2007 Topik: Depsos SEKILAS TENTANG PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) Program keluarga Harapan (PKH) merupakan suatu program penanggulangan kemiskinan. Kedudukan PKH merupakan bagian dari program-program penanggulangan kemiskinan lainnya. PKH berada di bawah koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), baik di Pusat maupun di daerah. Oleh sebab itu akan segera dibentuk Tim Pengendali PKH dalam TKPK agar terjadi koordinasi dan sinergi yang baik. PKH merupakan program lintas Kementerian dan Lembaga, karena aktor utamanya adalah dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Departemen Sosial, Departemen Kesehatan, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Agama, Departemen Komunikasi dan lnformatika, dan Badan Pusat Statistik. Untuk mensukseskan program tersebut, maka dibantu oleh Tim Tenaga ahli PKH dan konsultan World Bank. Program Keluarga Harapan (PKH) sebenamya telah dilaksanakan di berbagai negara, khususnya negara-negara Amerika Latin dengan nama program yang bervariasi. Namun secara konseptual, istilah aslinya adalah Conditional Cash Transfers (CCT), yang diterjemahkan menjadi Bantuan Tunai Bersyarat. Program ini "bukan" dimaksudkan sebagai kelanjutan program Subsidi Langsung Tunai (SLT) yang diberikan dalam rangka membantu rumah tangga miskin mempertahankan daya belinya pada saat pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM. PKH lebih dimaksudkan kepada upaya membangun sistem perlindungan sosial kepada masyarakat miskin. APA ARTI PROGRAM KELUARGA HARAPAN? Program Keluarga Harapan (PKH) adalah suatu program yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RSTM), jika mereka memenuhi persyaratan yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM), yaitu pendidikan dan kesehatan. Tujuan utama dari PKH adalah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia terutama pada kelompok masyarakat miskin. Tujuan tersebut sekaligus sebagai upaya mempercepat pencapaian target MDGs. Secara khusus, tujuan PKH terdiri atas: (1) Meningkatkan kondisi sosial ekonomi RTSM; (2) Meningkatkan taraf pendidikan anak-anak RTSM; (3) Meningkatkan status kesehatan dan gizi ibu hamil, ibu nifas, dan anak di bawah 6 tahun dari RTSM; (4) Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, khususnya bagi RTSM. SIAPAKAH SASARAN PROGRAM KELUARGA HARAPAN? Sasaran atau Penerima bantuan PKH adalah Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang memiliki anggota keluarga yang terdiri dari anak usia 0-15 tahun dan/atau ibu hamil/nifas dan berada pada lokasi terpilih. Penerima bantuan adalah lbu atau wanita dewasa yang mengurus anak pada rumah tangga yang bersangkutan (jika tidak ada lbu maka: nenek, tante/ bibi, atau kakak perempuan dapat menjadi penerima bantuan). Jadi, pada kartu kepesertaan PKH pun akan tercantum nama ibu/wanita yang mengurus anak, bukan kepala rumah tangga. Untuk itu, orang yang harus dan berhak mengambil pembayaran adalah orang yang namanya tercantum di Kartu PKH. Calon Penerima terpilih harus menandatangani persetujuan bahwa selama mereka menerima bantuan, mereka akan: (1) Menyekolahkan anak 7-15 tahun serta anak usia 16-18 tahun namun belum selesai pendidikan dasar 9 tahun wajib belajar; (2) Membawa anak usia 0-6 tahun ke fasilitas kesehatan sesuai dengan prosedur kesehatan PKH bagi anak; dan (3) Untuk ibu hamil, harus memeriksakan kesehatan diri dan janinnya ke fasilitats kesehatan sesuai dengan prosedur kesehatan PKH bagi lbu Hamil KOMPONEN APA SAJA YANG MENJADI FOKUS PROGRAM KELUARGA HARAPAN? Dalam pengertian PKH jelas disebutkan bahwa komponen yang menjadi fokus utama adalah bidang kesehatan dan pendidikan. Tujuan utama PKH Kesehatan adalah meningkatkan status kesehatan ibu dan anak di Indonesia, khususnya bagi kelompok masyarakat sangat miskin, melalui pemberian insentif untuk melakukan kunjungan kesehatan yang bersifat preventif (pencegahan, dan bukan pengobatan). Seluruh peserta PKH merupakan penerima jasa kesehatan gratis yang disediakan oleh program Askeskin dan program lain yang diperuntukkan bagi orang tidak mampu. Karenanya, kartu PKH bisa digunakan sebagai alat identitas untuk memperoleh pelayanan tersebut. Komponen pendidikan dalam PKH dikembangkan untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan dasar wajib 9 tahun serta upaya mengurangi angka pekerja anak pada keluarga yang sangat miskin. Anak penerima PKH Pendidikan yang berusia 7-18 tahun dan belum menyelesaikan program pendidikan dasar 9 tahun harus mendaftarkan diri di sekolah formal atau non formal serta hadir sekurang-kurangnya 85% waktu tatap muka. Setiap anak peserta PKH berhak menerima bantuan selain PKH, baik itu program nasional maupun lokal. Bantuan PKH BUKANLAH pengganti program-program lainnya karenanya tidak cukup membantu pengeluaran lainnya seperti seragam, buku dan sebagainya. PKH merupakan bantuan agar orang tua dapat mengirim anak-anak ke sekolah. MENGAPA PROGRAM KELUARGA HARAPAN DIPERLUKAN? Tujuan utama PKH adalah membantu mengurangi kemiskinan dengan cara meningkatkan kualitas sumber daya manusia pada kelompok masyarakat sangat miskin. Dalam jangka pendek, bantuan ini membantu mengurangi beban pengeluaran RTSM, sedangkan untuk jangka panjang, dengan mensyaratkan keluarga penerima untuk menyekolahkan anaknya, melakukan imunisasi balita, memeriksakan kandungan bagi ibu hamil, dan perbaikan gizi, diharapkan akan memutus rantai kemiskinan antargenerasi. BERAPA BESAR BANTUANNYA? Besaran bantuan tunai untuk peserta PKH bervariasi tergantung jumlah anggota keluarga yang diperhitungkan dalam penerimaan bantuan, baik komponen kesehatan maupun pendidikan. Besaran bantuan ini di kemudian hari bisa berubah sesuai dengan kondisi keluarga saat itu atau bila peserta tidak dapat memenuhi syarat yang ditentukan. Skenario Bantuan Bantuan per RTSM per tahun Bantuan tetap Rp. 200.000 Bantuan bagi RTSM yang memiliki: a. Anak usia di bawah 6 tahun Rp. 800.000 b. Ibu hamil/menyusui c. Anak usia SD/MI d. Anak usia SMP/MTs Rata-rata bantuan per RTSM Bantuan minimum per RTSM Bantuan maksimum per RTSM Rp. 800.000 Rp. 400.000 Rp. 800.000 Rp. 1.390.000 Rp. 600.000 Rp. 2.200.000 Catatan: Bantuan terkait kesehatan berlaku bagi RTSM dengan anak di bawah 6 tahun dan/atau ibu hamil/nifas. Besar bantuan ini tidak dihitung berdasarkan jumlah anak. Besar bantuan adalah 16% rata-rata pendapatan RTSM per tahun. Batas minimum dan maksimum adalah antara 15-25% pendapatan rata-rata RTSM per tahun. KAPAN DAN DI MANA PROGRAM KELUARGA HARAPAN DILAKSANAKAN? PKH mulai dilaksanakan di Indonesia pada tahun 2007 dan diharapkan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan, setidaknya hingga tahun 2015. Tahun 2007 merupakan tahap awal pengembangan program atau tahap uji coba. Tujuan uji coba adalah untuk menguji berbagai instrumen yang diperiukan dalam pelaksanaan PKH, seperti antara lain metode penentuan sasaran, verifikasi persyaratan, mekanisme pembayaran, dan pengaduan masyarakat. Pada tahun 2007 ini akan dilakukan uji coba di 7 provinsi dengan jumlah sasaran program sebanyak 500.000 RTMS. Ketujuh provinsi tersebut adalah: Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Nusa Tenggara Timur. Apabila tahap uji coba ini berhasil, maka PKH akan dilaksanakan setidaknya sampai dengan tahun 2015. Hal ini sejalan dengan komitmen pencapaian Millenium Development Goals (MDGs), mengingat sebagian indikatornya juga diupayakan melalui PKH. Selama periode tersebut, target peserta secara bertahap akan ditingkatkan hingga mencakup seluruh RSTM dengan anak usia pendidikan dasar dan ibu hamil/nifas. PIHAK MANA SAJAKAH YANG TERKAIT DALAM PROGRAM KELUARGA HARAPAN? PKH dilaksanakan oleh UPPKH Pusat, UPPKH Kabupaten/Kota dan Pendamping PKH. Masing-masing pelaksana memegang peran penting dalam menjamin keberhasilan PKH. Mereka adalah: UPPKH Pusat - merupakan badan yang merancang dan mengelola persiapan dan pelaksanaan program. UPPKH Pusat juga melakukan pengawasan perkembangan yang terjadi di tingkat daerah serta menyediakan bantuan yang dibutuhkan. UPPKH Kab/Kota - melaksanakan program dan memastikan bahwa alur informasi yang diterima dari kecamatan ke pusat dapat berjalan dengan baik dan lancar. UPPKH Kab/Kota juga berperan dalam mengelola dan mengawasi kinerja pendamping serta memberi bantuan jika diperlukan Pendamping - merupakan pihak kunci yang menjembatani penerima manfaat dengan pihak­pihak lain yang terlibat di tingkat kecamatan maupun dengan program di tingkat kabupaten/kota. Tugas Pendamping termasuk didalamnya melakukan sosialisasi, pengawasan dan mendampingi para penerima manfaat dalam memenuhi komitmennya. Dalam pelaksanaan PKH terdapat Tim Koordinasi yang membantu kelancaran program di tingkat provinsi dan PT Pos yang bertugas menyampaikan informasi berupa undangan pertemuan, perubahan data, pengaduan dan seterusnya serta menyampaikan bantuan ke tangan penerima manfaat langsung. Selain tim ini, juga terdapat lembaga lain di luar struktur yang berperan penting dalam pelaksanaan kegiatan PKH, yaitu lembaga pelayanan kesehatan dan pelayanan pendidikan di tiap kecamatan dimana PKH dilaksanakan. BAGAIMANA PERAN PENDAMPING PROGRAM KELUARGA HARAPAN? Pendamping merupakan aktor penting dalam mensukseskan PKH. Pendamping adalah pelaksana PKH di tingkat kecamatan. Pendamping diperlukan karena: 1. Sebagian besar orang miskin tidak memiliki kekuatan, tidak memiliki suara dan kemampuan untuk memperjuangkan hak mereka yang sesungguhnya. Mereka membutuhkan pejuang yang menyuarakan mereka, yang membantu mereka mendapatkan hak. 2. UPPKH Kabupaten/Kota tidak memiliki kemampuan melakukan tugasnya di seluruh tingkat kecamatan dalam waktu bersamaan. Petugas yang dimiliki sangat terbatas sehingga amatlah sulit mendeteksi segala macam permasalahan dan melakukan tindak lanjut dalam waktu cepat. Jadi pendamping sangat dibutuhkan. Pendamping adalah pancaindera PKH. Jumlah pendamping disesuaikan dengan jumlah peserta PKH yang terdaftar di setiap kecamatan. Sebagai acuan, setiap pendamping mendampingi kurang lebih 375 RTSM peserta PKH. Selanjutnya tiap-tiap 3-4 pendamping akan dikelola oleh satu koordinator pendamping. Pendamping menghabiskan sebagian besar waktunya dengan melakukan kegiatan di lapangan, yaitu mengadakan pertemuan dengan Ketua Kelompok, berkunjung dan berdiskusi dengan petugas pemberi pelayanan kesehatan, pendidikan, pemuka daerah maupun dengan peserta itu sendiri. Pendamping juga bisa ditemui di UPPKH Kabupaten/Kota, karena paling tidak sebulan sekali untuk menyampaikan pembaharuan dan perkembangan yang terjadi di tingkat kecamatan. Lokasi kantor pendamping sendiri terletak di UPPKH Kecamatan yang berada di kantor camat, atau di kantor yang dekat dengan PT POS daniatau kantor kecamatan di wilayah yang memiliki peserta PKH. Di sini pendamping melakukan berbagai tugas utama lainnya, seperti: membuat laporan, memperbaharui dan menyimpan formulir serta kegiatan rutin administrasi lainnya. Secara kelembagaan, Pendamping melaporkan seluruh kegiatan dan permasalahannya ke UPPKH Kabupaten/Kota. Pendamping memiliki tugas yang sangat penting dalam pelaksanaan program di lapangan, yaitu: 1. Tugas Persiapan Program Tugas persiapan program meliputi pekerjaan yang harus dilakukan Pendamping untuk mempersiapkan pelaksanaan program. Kegiatan ini dilaksanakan sebelum pembayaran pertama diberikan kepada penerima manfaat. · Menyelenggarakan pertemuan awal dengan seluruh peserta PKH; · Menginformasikan (sosialisasi) program kepada RTSM peserta PKH dan mendukung sosialisasi kepada masyarakat umum; · Mengelompkan peserta kedalam kelompok yang teridiri atas 20-25 peserta PKH untuk mempermudahkan tugas pendampingan; · Memfasilitasi pemilihan Ketua Kelompok ibu-ibu peserta PKH (selanjutnya disebut Ketua Kelompok saja); · Membantu peserta PKH dalam mengisi Formulir Klarifikasi data dan menandatangani surat persetujuan serta mengirim formulir terisi kepada UPPKH Kabupaten/Kota; · Mengkoordinasikan pelaksanaan kunjungan awal ke Puskesmas dan pendaftaran sekolah. 2. Tugas Rutin: · Menerima pemutakhiran data peserta PKH dan mengirimkan formulir pemutakhiran data tersebut ke UPPKH Kabupaten/kota; · Menerima pengaduan dari Ketua Kelompok dan/atau peserta PKH serta dibawah koordinasi UPPKH Kabupaten/Kota melakukan tindaklanjut atas pengaduan yang diterima (Lihat Pedoman Operasional Sistem Pengaduan Masyarakat) • Melakukan kunjungan insidentil khususnya kepada peserta PKH yang tidak memenuhi
komitmen; · Melakukan pertemuan dengan semua peserta setiap enam bulan untuk re-sosialisasi (program dan kemajuan/perubahan dalam program) · Melakukan koordinasi dengan aparat setempat dan pemberi pelayanan pendidikan dan kesehatan; · Melakukan pertemuan bulanan dengan Ketua Kelompok; · Melakukan pertemuan bulanan dengan Pelayan Kesehatan dan Pendidikan di lokasi pelayanan terkait. · Melakukan pertemuan triwulan dan tiap semester dengan seluruh pelaksana kegiatan: UPPKH Daerah, Pendamping, Pelayan Kesehatan dan Pendidikan. Ada beberapa kegiatan pokok yang harus dilakukan pendamping PKH, yaitu: 1. Pertemuan Awal Tahap pertama yang dilakukan oleh pendamping adalah melakukan pertemuan terbuka dengan calon peserta PKH. Dalam pertemuan itu dilakukan kegiatan sosialisasi program mengenai manfaat program dan bagaimana berpartisipasi dalam program. Keluarga yang dipilih mengikuti program dikumpulkan dan diberi arahan untuk membentuk kelompok-kelompok ibu yang terdiri dari lebih kurang 25 orang dalam satu kelompok. Kelompok ini kemudian memilih ketua kelompok ibu penerima sebagai koordinator kelompok dan menetapkan jadwal pertemuan rutin kelompok untuk berdiskusi bersama dalam menjalankan program. Pada pertemuan ini juga dilakukan pemeriksaan formulir yang digunakan sebagai alat verifikasi keikutsertaan, antara lain pemeriksaan akta lahir anak (dan membantu pengadaannya jika belum tersedia), penyusunan jadwal kunjungan, dan sebagainya. 2. Mendampingi Proses Pembayaran Pada dasarnya pendamping tidak melakukan kegiatan apapun kecuali pengamatan dan pengawasan selama proses pembayaran beriangsung. Namun begitu, ada beberapa persiapan yang harus dilakukan oleh pendamping sebelum kegiatan berjalan agar proses berlangsung aman dan terkendali, yaitu: a. Pergi ke Kantor Pos untuk meminta jadwal pembayaran dan mendata penerima manfaat yang merupakan kelompok binaannya. b. Menginformasikan Ketua Kelompok mengenai jadwal dan memastikan bahwa pembayaran diterima oleh orang yang tepat pada waktu yang telah ditentukan. 3. Berdiskusi Dalam Kelompok Kegiatan yang tak kalah penting adalah menyusun agenda dan mengadakan pertemuan dengan ketua kelompok ibu penerima untuk berdiskusi dan menampung pengaduan, keluhan, perubahan status maupun menjawab pertanyaan seputar program. Pada pertemuan ini juga dilakukan sosialisasi informasi mengenai pentingnya pendidikan dan kesehatan ibu dan anak, tips praktis dan murah bagi kesehatan keluarga serta pentingnya sanitasi dan nutrisi untuk meningkatkan mutu keluarga. 4. Pendampingan Rutin Selanjutnya, jadwal pendampingan dilakukan rutin dan ditetapkan selama 4 hari kerja (Senin­Kamis). Kegiatan yang dilakukan selama itu antara lain melakukan kunjungan ke unit pelayanan kesehatan dan pendidikan, mengunjungi keluarga untuk membantu mereka dalam proses mendaftarkan anak-anak ke sekolah, mengurus akta lahir maupun memeriksa rutin ke puskesmas. 5. Berkunjung Ke Rumah Penerima Bantuan Jika pada pertemuan ada peserta PKH yang tidak bisa datang karena alasan tertentu seperti: lokasi yang sangat jauh dari tempat pertemuan, sibuk mengurus anak, sakit, atau tidak mampu memenuhi komitmen dikarenakan alasan-alasan tertentu, maka perlu dilakukan kunjungan ke rumah peserta tersebut untuk memudahkan proses (lihat Buku Pedoman Pengaduan) 6. Memfasilitasi Proses Pengaduan Pendamping menerima, menyelesaikan maupun meneruskan pengaduan ke tingkat yang lebih tinggi sehingga dapat dicapai solusi yang mampu meningkatkan mutu program. 7. Mengunjungi Penyedia Layanan Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan vital keberlangsungan maupun peningkatan mutu PKH. Pendamping memantau kelancaran dan kelayakan kegiatan pelayanan, mengantisipasi permasalahan yang ada dalam program sehingga bisa melakukan tindakan yang sifatnya mencegah kegagalan kelancaran program ketimbang memperbaikinya. 8. Melakukan Konsolidasi Pada hari Jum''at, para pendamping melakukan koordinasi dengan sesama pendamping dan tim lain. Laporan dan tindak lanjut juga dianalisa dan ditindaklanjuti pada hari ini agar terjadi peningkatan mutu program. 9. Meningkatkan Kapasitas Diri Untuk meningkatkan mutu program dan mutu pendamping itu sendiri, juga diadakan diskusi dan pertemuan rutin (minimal sebulan sekali) baik itu antarkecamatan maupun didalam kecamatan sendiri sebagai upaya menampung pelajaran berarti (lesson learned & best practices) yang bisa digunakan oleh pendamping lain agar mempermudah pekerjaan dan menghadapi kasus-kasus harian di lapangan. Setiap individu yang melakukan usaha menuju perbaikan dan pengembangan memerlukan penghargaan untuk menunjukkan bahwa upaya yang dilakukannya dihargai. Penghargaan ini diharapkan dapat memicu kinerja yang lebih baik dan memotivasi lingkungannya menghasilkan produktivitas yang sekurang-kurangnya sama dengan yang telah diraihnya. Sanksi adalah tindakan yang diberikan kepada seseorang sebagai akibat dari perbuatan sengaja melanggar koridor aturan dan ketentuan yang telah dibuat dan disepakati dalam sebuah lembaga. Sanksi diberikan agar yang bersangkutan maupun orang yang mengetahuinya tidak mengulangi perbuatan yang merugikan lembaga, lingkungannya maupun dirinya sendiri. lni juga merupakan alat pembelajaran bagi yang lain untuk tidak melakukan perbuatan yang sama. REFERENSI UTAMA APA SAJA YANG PERLU DIBACA? 1. Panduan Umum Program Keluarga Harapan 2. Pedoman Operasional UPPKH Pusat 3. Pedoman Operasional Kelembagaan PKH Daerah 4. Pedoman Operasional PKH Bagi Pemberi Pelayanan Kesehatan 5. Pedoman Operasional PKH Bagi pemberi Pelayanan Pendidikan 6. Pedoman Operasional Sistem Pengaduan Masyarakat Program Keluarga Harapan 7. Buku Kerja Pendamping PKH 8. Modul Diklat Pelaksana UPPKH Daerah 2007 *) naskah sumber : Dwi Heru Sukoco sumber : http://www.kemsos.go.id/modules.php?name=News&file=print&sid=404